BIDANG SEKRETARIAT

 

SEKRETARIS DINAS PUPR Kab. LUWU

Nama    : USDIN, ST

Pangkat : Pembina - IV/a

Nip        : 19740307 200604 1 006

 

Sekretariat terdiri atas:

 

Sub.Bagian Program

Nama    : Hj. ST. RACHMAH, SE.M.AK

Pangkat : Penata tk.I - III/d

Nip        : 19720409 200701 2 013

 

Sub.Bagian Umum, Kepegawaian dan Hukum

Nama    : Dra. FATMAWATI

Pangkat : Penata tk.I - III/d

Nip        : 19670706 200604 2 019

 

Sub.Bagian Keuangan

Nama    : RAHMAYANA RAIS,S.sos

Pangkat : Penata tk.I - III/d

Nip        : 19660328 200701 2 014

 

 

Untuk melaksanakan Tupoksi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PUPR didukung dengan Sekretariat yang mempunyai tugas mengoordinasikan, membina dan mengendalikan penyusunan rencana dan program, pengelolaan keuangan dan aset dan menyelenggarakan urusan umum dan administrasi kepegawaian, untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang telah dijelaskan, sekertariat mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:

      1.Menyusun program, koordinasi, pembinaan, dan pengendalian penyusunan program dan rencana kegiatan dinas;

      2. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan evaluasi dan pelaporan kegiatan dinas;

      3.Menyusun program, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan penyusunan anggaran dan pengelolaan keuangan

      4.Menyusun program, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan pengelolaan aset dinas;

      5.Menyusun program, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan pengelolaan surat-menyurat dan rumah tangga;

      6.Menyusun program, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan pengelolaan organisasi, tatalaksana dan hubungan masyarakat;

      7.Menyusun program, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan pengelolaan administrasi kepegawaian; dan

      8.Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya.