- Telepon: 085255255255
- Email: puprkabluwu74@gmail.com
BIDANG SEKRETARIAT
SEKRETARIS DINAS PUPR Kab. LUWU |
Nama : USDIN, ST Pangkat : Pembina - IV/a Nip : 19740307 200604 1 006 |
Sekretariat terdiri atas:
Sub.Bagian Program |
Nama : Hj. ST. RACHMAH, SE.M.AK Pangkat : Penata tk.I - III/d Nip : 19720409 200701 2 013 |
Sub.Bagian Umum, Kepegawaian dan Hukum |
Nama : Dra. FATMAWATI Pangkat : Penata tk.I - III/d Nip : 19670706 200604 2 019 |
Sub.Bagian Keuangan |
Nama : RAHMAYANA RAIS,S.sos Pangkat : Penata tk.I - III/d Nip : 19660328 200701 2 014 |
Untuk melaksanakan Tupoksi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PUPR didukung dengan Sekretariat yang mempunyai tugas mengoordinasikan, membina dan mengendalikan penyusunan rencana dan program, pengelolaan keuangan dan aset dan menyelenggarakan urusan umum dan administrasi kepegawaian, untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang telah dijelaskan, sekertariat mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:
1.Menyusun program, koordinasi, pembinaan, dan pengendalian penyusunan program dan rencana kegiatan dinas;
2. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan evaluasi dan pelaporan kegiatan dinas;
3.Menyusun program, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan penyusunan anggaran dan pengelolaan keuangan
4.Menyusun program, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan pengelolaan aset dinas;
5.Menyusun program, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan pengelolaan surat-menyurat dan rumah tangga;
6.Menyusun program, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan pengelolaan organisasi, tatalaksana dan hubungan masyarakat;
7.Menyusun program, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan pengelolaan administrasi kepegawaian; dan
8.Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya.