- Telepon: 085255255255
- Email: puprkabluwu74@gmail.com
BIDANG SUMBER DAYA AIR
KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR |
Nama : HENDRA, ST Pangkat : Pembina, IV/a Nip : 19800201 200604 1 019 |
Bidang Sumber Daya Air mempunyai tugas mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air di daerah. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Sumber Daya Air mempunyai fungsi:
1. Menyusun bahan kebijakan teknis pengelolaan sumber daya air;
2. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan kajian dan pengembangan teknis sungai;
3. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan kajian dan pengembangan teknis pantai;
4. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan kajian dan pengembangan teknis irigasi;
5. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan pengelolaan drainase;
6. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan pengelolaan sungai;
7. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan pengelolaan pantai;
8. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan pengelolaan irigasi;
9. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan pengelolaan air baku; dan
10. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya.