- Telepon: 085255255255
- Email: puprkabluwu74@gmail.com
BIDANG PRESERVASI JALAN JEMBATAN
KEPALA BIDANG PRESERVASI JALAN JEMBATAN DINAS PUPR KAB. LUWU |
Nama : RAHMAT, ST Pangkat : Pembina - IV/a Nip : 19770203 200502 1 001 |
Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, penyelenggaraan pemeliharaan dan pengawasan pemeliharaan jalan dan jembatan serta drainase.
Rincian Pemeliharaan Jalan dan Jembatan mempunyai tugas pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang ini mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. melaksanakan penyusunan rencana kerja Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
2. melaksanakan penyiapan bahan kebijakan teknis pemeliharaan jalan dan jembatan serta drainase;
3. melaksanakan penyiapan bahan perencanaan umum, perencanaan teknis dan pembiayaan untuk kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan serta drainase;
4. melaksanakan pemeliharaan rutin dan pemeliharaan periodik prasarana jalan dan jembatan serta drainase;
5. mengoordinasikan pengawasan pemeliharaan jalan dan jembatan serta drainase;
6. melaksanakan penyiapan bahan tindakan penanganan darurat dan/atau bencana alam yang mengganggu kinerja prasarana jalan dan jembatan;melaksanakan pemantauan, evaluasi dan laporan yang berkaitan dengan tugas Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan;
7. melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan
8. melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan tugas danfungsinya.