BIDANG PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN

KEPALA BIDANG PEMBANGUNAN JALAN & JEMBATAN

Nama     : YUSUF KAYA, ST

Pangkat  : Penata tk.I - III/d

Nip         : 19751225 200801 1 006

Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan mempunyai tugas mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan kajian teknis dan desain, pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang ini mempunyai fungsi:

     1. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan kajian dan pengembangan teknis jalan;

     2. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan kajian dan pengembangan teknis jembatan;

     3. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan pembangunan dan pemanfaatan jalan;

     4. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan pemeliharaan jalan;

     5. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan pembangunan dan pemanfatan jembatan;

     6. Menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan pemeliharaan jembatan; dan

     7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya.